Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Ekstasi

Batam, IsuKepri.com – Satuan Reserse(Satre) Narkoba Polresta Barelang memusnahkan narkoba hasil tangkapan selama Januari 2016, Kamis (4/2) pagi.

Ribuan butir narkoba jenis pil ekstasi dan ribuan gram sabu, yang didapat setelah penangkapan 9 tersangka.‎

Wakasat Narkoba, AKP Joko Purnawanto, mengatakan, ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 1.113 butir dengan cara diblender dan sabu sendiri sebanyak 1.763,8 gram degan cara direbus. 

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil tangkapan dari 9 pelaku, para pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. Ada yang dilimpahkan dari Bea dan Cukai karena ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center, dan ada juga hasil penangkapan dari Sat Narkoba Polresta barelang,” ujar Joko.

Untuk ekstasi sendiri, diamankan setelah menangkap tiga pelaku di salah satu rumah kawasan Royal Grande. Salah satu dari tiga pelaku ini merupakan warga Malaysia. ‎

“Dari hasil penyelidikan kita, barang haram tersebut berasal dari luar, Malaysia,” tutupnya.(SM)‎

Redaksi

Read Previous

[FOTO] Suasana RS Awal Bross Saat Jenazah Sekda Diberangkatkan

Read Next

246 Handphone XIAOMI Diamankan BC Batam