Terorisme Bisa Ada di Mana-mana

Oleh : Edi Saputra

Aktivis Komunitas Merah Putih Kepulauan Riau

Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. [QS. Ali Imran : 159]

Terorisme, sebuah kata yang sudah tidak asing didengar oleh masyarakat di Indonesia. Begitu banyak aksi-aksi terorime yang bermunculan di negeri kita tercita ini. Dalam berbagai pemberitaan, banyak disebut aksi terorisme yang terjadi di Indonesia didasari oleh semangat jihad dalam rangka menegakkan syariat Islam. Hal tersebut kemudian berisiko membentuk opini negatif di masyarakat mengenai makna jihad yang sesungguhnya. Lebih dari itu, aksi terorisme tersebut juga berpotensi mendiskreditkan posisi Islam, baik di mata nasional maupun internasional.

Tindakan teror dalam bahasa Arab diistilahkan dengan kata irhab, bentuk mashdar dari kata ‘arhaba’, ‘yurhibu’, ‘irhaban’. Maksudnya adalah meneror atau menakut-nakuti orang lain. Jadi makna ‘irhab’, bukanlah membunuh, makna asalnya adalah takut.

Akar munculnya terorisme adalah dari paham sempalan khawarij. Suatu paham ekstrim dalam beragama, yang membuahkan sikap merasa benar sendiri, kemudian serampangan dalam memahami dan mengamalkan dalil-dalil syari’at lepas dari bimbingan para ulama, yang berujung kepada pengkafiran semua pihak yang bertentangan dengan pendapatnya, termasuk mengkafirkan pemerintah kaum muslimin.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memberitakan kemunculan kelompok sesat ini, lengkap dengan ciri-ciri dan sifat-sifatnya. Sebagaimana sabdanya:

Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang muda-muda umurnya, pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al-Qur’an, tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah menembus binatang buruannya[HR. Al Bukhari 3611, 5057, 6930; Muslim 1066]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyifati mereka sebagai:

Mereka adalah sejahat-jahat makhluk. [HR. Muslim 1067]

Maka apabila pada anak-anak kaum muslimin ada kecenderungan mengkritisi pemerintah muslimin, selalu menentang kebijakan pemerintah muslimin, bahkan berani memvonis kafir terhadap pemerintah muslimin tanpa bimbingan para ulama, maka hati-hati dan waspadalah! Ini merupakan bibit paham takfir (mudah mengkafirkan kaum muslimin), yang merupakan benih awal untuk seseorang berani menghalalkan darah pemerintah muslimin dan siapapun yang mereka anggap membela dan mendukung pemerintah. Pada ujungnya, mengantarkan mereka untuk berani melakukan aksi kekerasan yang dilabeli sebelumnya sebagai jihad. Inilah awal mula seorang terseret dalam aksi terorisme.

Dalam hukum Islam, siapa saja yang melakukan teror dan menakut-nakuti orang lain, ia akan dikenakan hukuman yang berat. Mereka inilah yang disebut dengan orang berbuat kerusakan di muka bumi seperti halnya para penyamun atau tukang begal. Mereka akan dikenai hukuman yang berat supaya tindakan jahat tidak lagi berulang, juga untuk menjaga harta, darah dan kehormatan orang lain. Tentang orang semacam ini disebutkan dalam Al-Quran:

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (QS. Al Maidah: 33)

Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa aksi terorisme yang terjadi di Indonesia didasari oleh semangat jihad dalam rangka menegakkan syariat Islam. Hal inilah yang menarik semangat gerakan terorisme terhadap generasi muda kaum muslimin serta membawa kebencian yang esar terhadap orang-orang kafir, namun tidak disertai dengan pemahaman yang benar terkait jihad itu sendiri.

Memang benar bahwa jihad merupakan puncak Islam yang tertinggi. Namun, didalam Islam terdapat aturan dan tuntutan yang harus dipahami dengan ilmu yang benar. Hal inilah yang tidak dipahami dengan baik oleh mereka-mereka yang terlibat dalam aksi terorisme sehingga berdampak pada citra Islam dan mencemarkan nama baik kaum muslimin, terkhusus lagi nama baik orang-orang yang istiqamah di atas agamanya.

Sebagai contoh, Orang kafir dalam syari’at Islam terbagi empat (Kafir Dzimmi, Kafir Mu’ahad, Kafir Musta’min dan kafir harby). Kafir Dzimmy, yaitu orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka.

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan shôgirun (hina, rendah, patuh). (QS. At-Taubah : 29)

Kafir Mu’ahad, yaitu orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Kecuali orang-orang musyrikin yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi dari kalian sesuatu pun (dari isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (QS. At-Taubah:4)

Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahadmaka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (surga). (Padahal) sesungguhnya aroma wangi al-jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun. [HR. Al-Bukhari 3166, 6914; An-Nasa`i 4764; Ibnu Majah 2736; Ahmad V/36]

Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan.

Dan jika seorang di antara kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia agar ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (QS. At-Taubah : 6)

Kafir Harby, yaitu kafir selain tiga di atas. Kafir jenis inilah yang disyari’atkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

Dan berkata Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimîn rahimahullah, Dan jiwa yang diharamkan oleh Allah adalah jiwa yang terjaga, yaitu jiwa seorang muslim, (kafir) dzimmi, mu’ahad dan mus`tamin (Al-Qaul Al-Mufîd 1/38).

Maka dari itulah, hal yang musti diwaspadai terhadap generasi muda adalah apabila sudah tidak mengidolakan Baginda Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallamdan mulai mengidolakan tokoh-tokoh teroris seperti Usamah bin Laden dan Aiman Azh-Zhawahiriseraya menganggapnya sebagai tokoh ulama besar yang diikuti ucapan dan fatwa-fatwanya.

Jika ditinjau lebih jauh lagi bahwa orang-orang yang terlibat dalam jaringan terorisme ternyata bukanlah orang-orang yang jauh dari ilmu agama. Sebaliknya mereka adalah orang yang zahirnya sangat dekat kepada agama, menampakkan syi’ar-syi’ar Islam dalam penampilan dan pakaian mereka, dan sangat rajin beribadah. Bahkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut diyakini dalam rangka memperjuangkan Islam dan merupakan bagian dari ajaran Islam.

Sebagai tameng dalam menyikapi permasalahan terorisme yang ada di Indonesia, sudah seharusnya kita kembali untuk berkomitmen terhadap ajaran agama dan berpegang teguh kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah. Namun sikap tersebut harus dibarengi dengan pemahaman ilmu agama yang benar dengan bimbingan para ulama sejati dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan menghidupkan masjid-masjid yang kini sudah mulai sepi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah meninggalkan umatnya di atas petunjuk yang sangat jelas. BeliauShallallahu ‘alaihi wa Sallam menegaskan:

Demi Allah, aku tinggalkan kalian di atas (agama) yang terang benderang. Kondisi malam dan siangnya sama. (HR. Ibnu Majah no.5. Ash-Shahihah no.688)

Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu.. (QS. Al-Maa-idah:3)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga telah menggariskan manhaj yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan agama ini, yaitu dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku), dia akan mendapati perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (bimbingan)ku dan sunnah para khulafa’ rasyidin sepeninggalku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. (Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676. Ash-Shahihah no. 937)

Maka dari itu, penulis mengajak kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan berbenah diri menjadi insan yang selalu mengharap lindungan dan ridho dari Allah SWT.

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya (QS. Al-Hajj:39). Jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka (QS. An-Nissa’:90). Jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah dan bertawakallah kepada Alllah. Sungguh, Dia Maha mendengar, Maha Mengetahui (Q.s. Al-Anfal:61). Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik (QS. Al-Muzzammil:10) karenakewajiban kamu hanyalah menyampaikan(QS. Ali Imran:20) Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik(QS. Al-‘Ankabut:46) karena tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam) (QS. Al Baqarah:256).

Disusun dari berbagai sumber

suprapto

Read Previous

Hujan Deras dan Pasang Laut Banjiri Pemukiman Warga

Read Next

Besok, Pasar Baru Dabo Singkep Dioperasionalkan