Dua Kapal Bermuatan BBM Solar Ilegal Diamankan Petugas

Karimun, Isukepri.com – KM Sinar Abadi II dan KM Sea Dragon 12 ini, diamankan petugas saat bersandar di Selat Lumut, Belakang Pulau Parit, Kabupaten Karimun pada Selasa (1/3).

Kedua kapal diamankan ketika kapal Satpol Air yang tengah berpatroli merasa curiga.

Mendapat temuan tersebut, petugas langsung membawa kapal ke Mako Satpol Air Polres Karimun beserta tiga orang penjaga dan beberapa anak buah kapal.

“Ketiganya warga Karimun yang sedang menjaga kapal. Mereka menyebutkan total BBM-nya sebanyak 38 ton. Status mereka sekarang baru sebatas saksi,” Ujar Kasat Pol Air Polres Karimun, Iptu Fahmi Fiandri.

Diperkirakan harga solar tersebut bernilai hampir 300 juta rupiah.

“Kita sudah sounding dan totalnya jadi 35 ton. Untuk BBM biasaya memang terjadi penyusutan,” tutur Fahmi.

Kedua kapal bermuatan puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar. (TN)

Redaksi

Read Previous

Polda Kepri Bentuk Satuan Engku Putri Batara

Read Next

Dalmasri Tinjau Pembangunan Pengelolaan Air Limbah Desa Busung