Genderang Suksesi Yang Perlu Diberikan Estimasi Positif

Oleh : DIAN FADILLAH, S.Sos

KETUA PKBM SUARA LAMPION PROV KEPRI

Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilukada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah secara adminitratif berada di daerah setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup Gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk tingkat Kabupaten, dan Walikota dan Wakil Wali kota untuk tingkat Kota. Keputusan ini telah menyebabkan beberapa pihak kecewa karena dinilai sebagai langkah mundur di bidang “pembangunan” demokrasi, sehingga masih dicarikan cara untuk menggagalkan keputusan itu melalui uji materi ke MK. Bagi sebagian pihak yang lain, Pemilukada tidak langsung atau langsung dinilai sama saja. Tetapi satu hal prinsip yang harus digarisbawahi (walaupun dalam pelaksanaan Pemilukada tidak langsung nanti ternyata menyenangkan rakyat) adalah:

  1. Pemilukada tidak langsung menyebabkan hak pilih rakyat hilang.
  2. Pemilukada tidak langsung menyebabkan anggota DPRD mendapat dua hak sekaligus, yakni hak pilih dan hak legislasi. Padahal jika Pemilukada secara langsung, tidak menyebabkan hak pilih anggota DPRD (sebagai warga negara) hak pilihnya tetap ada

Pilkada serentak tahun 2015 yang lalu dilanjutkan untuk 2017 atau 2018 nanti memberikan gambaran dan  dampak plus sekaligus minus di hati masyarakat yang memberikan berbagai analisasi empiris serta harapan kedepan dalam hal Efisiensi anggaran, Efektivitas lembaga pemilihan umum, Sarana menggerakkan kader Parpol secara luas dan gencar, Perencanaan pembangunan lebih sinergi antara pemerintah DATI II, DATI I, dan Pemerintah Pusat.Berdasarkan Putuskan MK tentang Syarat Calon Kepala Daerah Independen bahwa  permohonan uji materi ini diajukan oleh Fadjroel Rachman, Saut Mangatas dan Victor Santoso. Terutama untuk  Pasal 41 ayat 1 dan 2 UU Pilkada yang mengatur persyaratan calon tunggal telah mempersempit peluang pemohon untuk dicalonkan dalam pilkada karena Secara spesifik, kerugian hak konstitusinal terjadi atas kepastian hukum, perlakuan yang sama, dan hak yang sama dalam memeroleh jabatan dalam pemerintahan disana juga dijelaskan bahwa syarat pencalonan kepala daerah bagi calon perseorangan yaitu, mendapat dukungan paling sedikit 10 persen bagi daerah dengan jumlah penduduk sampai dengan 2.000.000 jiwa. Kemudian, dukungan 8,5 persen bagi daerah dengan jumlah penduduk 2.000.000 sampai 6.000.000 jiwa dan untuk provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen. Selanjutnya, provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen. Apabila salah satu pintu kebahagiaan tertutup, yg lain akan terbuka tapi selalunya kita akan memandang pintu yg telah tertutup itu terlalu lama hinggakan kita tidak nampak pintu lain yg telah pun terbuka untuk kita. Anda maju melebihi apa yang anda rasa menghasilkan untuk hidup menrut standar yang lebih tinggi. Itu merupakan kata mutiara dan ungkapan orang orang hebat dan bijaksana untuk digunakan pada segala segi kehidupan  manusia. Khusus pembahasannya dalam hal Pemilihan kepala daerah

Untuk wilayah Kepri sendiri Genderang Walikota atau Gubernur seantero Indonesia terutama di kawasan Jawa sekitarnya sudahpun dimulai meskipun masih 2017 ataupun 2018 nanti. Sudah mulai nampak cikal bakal calon yang merapat dan merebut hati masyarakat. Apakah calon itu digandang oleh Partai politik ataupun untuk Independen meskipun masih wacana yang mungkin akan berubah setiap saat. Berbagai figure mulai bermunculan atau sengaja dimunculkan melalui cara cara tertentu. Hal ini dapat terlihat dengan balon yang dilihat dari kepribadian yang mempuni, ada sosok yang berlatar belakang religious (majelis taklim), pemuka agama atau dari kalangan pemuda yang organisatoris pokokoknya semua jbb sja (juga boleh boleh saja) yang penting oke punya dan mempunyai selera untuk dipilih.

Saya adalah orang yang optimis yang hati-hati tetapi saya adalah lebih mengutamakan kehatia-hatian daripada optimisme. Siapa yang tidak ingin daerah nya maju dan terkenal ? apakah karena kepiawaiannya dalam akademi sebagai dasar keinginannya.Aku, kamu dan siapa sajapasti akan  rindu memiliki pemimpin seperti di daerah daerah terkenal lain di Indonesia diluar sana yang bukan hanya pandai bicara atau pandai memfaatkan kesempatan untuk bicara. Bisa kita lihat Hero-heronya seperti (Gubernur DKI Jakarta) Ahok alias Basuki Tjahya Purnama, Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng),Mochamad Ridwal Kamil (Nickname : Emil dari Bandung) atau Walikota Tri Rismaharini (Walikota Surabaya) yang dengan tangan dinginnya dijuluki sebagai World Major pada tahun 2014 laludengan semboyan hebatnya Tuhan akan beri jalan yang penting kita punya niat dan tulus. Mereka diyakini sekali mempunyai skill dalam memimpin daerah yang awalnya tidak ada apa apanya dan tidak terlalu membumi dan sekarang sudah mulai dilihat perkembangan yang vertical dan horizontal demi masyarakat yang dipimpin secara keseluruhan. Pola blusukan dan siap secara 86 untuk terjun ke tengah masyarakat secara langsung apalagi menerima laporan atas ketidak sesuaian staf atau bawahannnya yang jelas jelas menyalahi aturan sehingga merugikan kepentingan umum masyarakat  yang dpimpinnya. Tindakan-tindakan trengginas dan menggingit serta beresiko tinggi tapi penuh dengan kebenaran berani untuk dilakukan dengan aturan dan cara yang ramah, Seperti Keputusan merelokasi Dolly dan Kalijodo yang serba kontroversi penuh dengan pro kontra dikalangan masyarakat setempat sendiri ataupun elite elit politik. Begitu banyak jenis kepemimpinan yang kita kenal. Ada pemimpin yang pandai berbicara tapi tidak ada hasil kerja. Ada pemimpin yang pandai bekerja tapi tidak pandai banyak dan bertele tele bicara. Ada pula pemimpin yang tidak pandai bicara dan tidak pandai kerja tapi memiliki keinginan luhur dan kemampun memimpin serta mau belajar dari bawahannya sehingga mengerti segala sesuatu yang diingin masyarakat yang diayominya dalam melanggengkan kepemimpinannya. Plus minus pemimpin dapat dilihat dari sosok pemimpin yang selalu menjalankan tugasnya dengan baik yang juga merupakan dasar basic organisasi kepemimpinan. Bisa jadi sebelumnya pernah mempunyai sejarah memimpin  pemuda atau paguyuuban  yang tahan banting disamping mempunyai kekurangan. Pemimpin yang  terlalu banyak melakukan pencitraan melalui media massa pun bukanlah yang dicari cari  karena setiap pemimpin yang memimpin adalah manusia pasti ada kekurangannya termasuk juga nama nama diatas. Mustahillah apabila pemimpin itu layaknya seorangyang 100 % bersih yang betul betul Prefectsionist (that is a human). Nah sekarang kembali kepada kita masyarakat kita mau jadikan apa daerah kita ini. Apakah figur figur yang ada di luar sana kita dapat temukan juga di Kepri ini atau mungkin pemuda pemudi kepri yang sudah berjaya diluar negeri atau diluar kepri untuk berbuat sebagaimana yang dilihat ? Kita harus menjauhkan pikiran adanya perbedaan suku dan etnik dan kita harus berhati hati juga dengan ranah agama yang dapat memicu api permasalahan. Kita harus tetap optimis dan sukseskan wacana ini dan pasti akan ada kecerahan dan kejayaan nantinya untuk Kepri yang kita cintai !

*Isi tulisan diluar tanggungjawab redaksi

suprapto

Read Previous

KEK Batam Mudahkan Kepemilikan Properti oleh Asing

Read Next

Bupati dan Wakil Bupati Karimun Dilantik Gubernur Kepri