KEK Batam Mudahkan Kepemilikan Properti oleh Asing

Batam (IK) – Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus memberikan kemudahan kepemilikan properti oleh warga negara asing, seperti yang dirancang oleh Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

“Ini sangat bagus untuk properti Batam, ini harus didorong,” kata Ketua Real Estate Indonesia Khusus Batam Djaja Roeslim di Batam, Selasa.

Dalam rancangan keputusan Dewan Kawasan PBPB Batam, disebutkan orang asing atau badan usaha asing dapat memiliki hunian properti di KEK sebagai penjamin.

Kemudian, dalam rancangan yang sudah disepakati bersama itu juga disebutkan pemilik hunian diberikan izin tinggal dengan Badan Pengelola KEK sebagai penjamin.

Djaja optimis, bila pemerintah benar-benar memberikan kemudahan untuk kepemilikan hunian oleh asing, maka industri properti di Batam akan bergairah.

“Investor akan banyak masuk. Tidak hanya yang tinggal di Indonesia,” kata dia.

Selama ini Batam memiliki potensi besar untuk pasar properti asing, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan Singapura. Apalagi harga properti di Negara Singa tinggi, sehingga diharapkan warga negara asing yang bekerja di sana bisa tinggal di Batam.

“Sesuai dengan harapan kami. Semua WNA dengan visa kunjungan saja bisa beli properti di Batam,” kata dia.

Sementara itu, anggota Dewan Kawasan PBPB Batam, Jumaga Nadeak, mengatakan Dewan Kawasan sudah menyusun rancangan keputusan terkait insentif yang diberikan untuk KEK Batam, di termasuk kepemilikan properti oleh asing.

Selain kepemilikan properti, KEK juga akan memberikan keleluasaan bidang pariwisata, imigrasi dan tenaga kerja.

Rancangan itu sudah disepakati dan tinggal menunggu untuk diterbitkan.

Pemerintah pusat menetapkan mengganti status Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, demi meningkatkan daya saing kawasan itu dalam menggaet investasi.

Pemberlakuan KEK di Batam dilakukan dengan masa transisi tiga hingga enam bulan untuk menyiapkan lokasi dan kebijakan lainnya.

Sumber : ANTara

suprapto

Read Previous

BNN Sinyalir Banyak Pejabat-PNS Batam Konsumsi Narkoba

Read Next

Genderang Suksesi Yang Perlu Diberikan Estimasi Positif