KPU Tanjungpinang Buka Lelang Penghapusan Surat Suara

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat Pengumuman Lelang penghapusan surat suara pemilihan legislatif 2014 dan pemilihan presiden tahun 2014.

Resti Helfia, Ketua Tim Penghapusan Barang logistik Pemilu membenarkan adanya surat edaran Pengumuman Lelang / Penjualan tersebut saat dikonfirmasi awak media isukepri.com .

“Benar, Surat Pengumunan Lelang / Penjualan tersebut dikeluarkan pada hari Jumat (13/1) lalu,” ujar Resti.

Pelaksanaan lelang akan akan dilaksanakan pada hari Kami tanggal 19 Januari 2017 pada pukul 13.00 wib sampai dengan selesai di Gudang KPU Kota Tanjungpinang, Kp. Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Jumlah barang yang dilelang sebanyak 10.068 kg dengan harga limit terendah sebesar Rp. 6.040.800,-.

Untuk syarat-syarat lelang bisa dilihat dibawah ini.

3.16.17

informasi lebih lanjut

Redaksi

Read Previous

Nurdin: Kepri Miniatur Indonesia

Read Next

Perspektif Kebijakan Blunder Apri