Pemerintahan Kabupaten Bintan Apresiasi SK DPRD Tentang Program Ranperda Tahun 2017

Bintan, IsuKepri.Com – Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam, MM mengapresiasi atas penyampaian Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Bintan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan untuk Tahun Anggaran 2017. Hal ini disampaikan saat Sidang Paripurna bersama jajaran DPRD Kabupaten Bintan di ruang sidang DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (11/1).

Dalam kesempatan tersebut, Dalmasri menyampaikan agar Pemerintahan Kabupaten Bintan dan DPRD dapat bersama-sama menyelesaikan Ranperda tersebut. Demi keberhasilan Ranperda tersebut, diperlukan sosialisasi dan koordinasi oleh semua leading sektor.

“Untuk tahun 2017, berjumlah 13 ranperda yang telah di program, mudah-mudahan hal ini dapat kita selesaikan dengan baik, namun hal terpenting adalah perlunya disosialisasikan karena hal ini menjadi penting bagi kesuksesan dan kelancaran program tersebu,t” ujarnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan Edi Yusri berharap dengan adanya 13 Ranperda tersebut yang dibahas bersama-sama dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bintan.

“Di Tahun Anggaran 2017 nantinya, ada 13 Ranperda yang akan dibahas bersama. Hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Bintan tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2017,” tutupnya

Redaksi

Read Previous

Perpat Tanjungpinang Minta Alek Klarifikasi Statement

Read Next

Beasiswa S-2 Khusus Untuk Perempuan di Inggris