Percepatan Pembentukan Badan Siber Nasional (BSN)

Jakarta, Isukepri.com – Perkembangan dunia “‘maya”‘ yang tidak dapat dibendung lagi, tetunya juga berdampak pada tigginya kejahatan di dunia “‘maya”‘. Maka dari itu, melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto akan mempercepat pembentukan Badan Siber Nasional (BSN). Percepatan ini dipadang perlu dilakukan untuk mencegah konten bermuatan negatif di dunia maya yang semakin menjamur, maraknya penyebaran berita “hoax“, cyber terrorism, dan penyebaran paham radikalisme yang berujung pada tindakan intoleransi.

“Presiden sudah memerintahkan untuk membentuk Badan Siber Nasional yang nanti tugasnya memproteksi kegiatan siber nasional,” ujar Wiranto

Wirato menjelaskan, Badan Siber Nasional (BSN) akan bertugas mengawasi setiap berita ataupun informasi yang beredar di dunia maya termasuk di sosial media. Dengan demikian, berita dan informasi yang disebarluaskan dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan karena telah melalui tahapan penyaringan.

“Hal itu membuat masyarakat jadi bingung. Mana berita benar dan mana berita salah, mana berita yang dilansir secara profesional dan mana yang asal-asalan,” kata Wiranto.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Badan Siber Nasional nantinya akan digabung dengan Lembaga Sandi Negara.

Jadi namanya Badan Siber dan Sandi Negara. Diantaranya nanti menangani masalah dunia siber, karena siber ini kan salah satu target di mana dunia maya target kriminalnya banyak sekali” Ujarnya.

Terkait dengan tumpang tindih fungsional antara unit cyber crime yang ada di Internal Kapolri dengan Badan Siber Nasional (BSN) nantinya, Kapolri menjelaskan bahwa keduanya memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Kalau di kita kan khusus penegakan hukum. Sementara Badan Siber ini nanti akan mengatur masalah regulasi dan lain-lain,” tambahnya.

Hal ini juga dipertegas oleh Wiranto, keberadaan BSN akan mengatur berbagai persoalan terkait perdagangan elektronik (e-commerce) yang selama ini minim pengawasan pemerintah. Dia juga memastikan ruang lingkup tugas BSN tidak akan tumpang tindih dengan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun kementerian lainnya.

Sebab, BSN akan menjadi satu badan yang memayungi dan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan cyber security di Kepolisian RI. (sumber: netralitas.com)

Redaksi

Read Previous

Aktifis : Perpat Bintan Ciderai Demokrasi

Read Next

Suradji : Tidak Ada Pembagian Kriteria Kenaikan Tarif STNK dan BPKB