Batam, IsuKepri.Com – Ratusan unit ruli yang dihuni oleh masyarakat RT. 003 dan 005 RW. 004 Kampung Agas Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubu Baja akan digusur pagi ini, Selasa (17/01).
Penggusuran akan dilakukan oleh Tim terpadu sebanyak 700 orang yang merupakan personil gabungan dari TDirektorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, polisi, TNI, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Kesehatan, dan unsur terkait akan membongkar paksa tanah seluas 200 ha.
“Kita sudah memberikan deadline untuk segera pindah, namun mereka tak mematuhi surat peringatan yang kami berikan. Makanya hari ini kita tertibkan,” Ujar Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi
Melihat pemandangan itu, tampak masyarakat bersiaga untuk menghadang penggusuran. Hal ini tampak dari asap hitam yang mengepul diudara dari pembakaran ban bekas yang dilakukan warga.
“Kami kecewa kepada pemerintah, sebelum perusahaan-perusahaan itu, Kampung ini telah ada sejak lama,” Ujar Abdul, seorang warga setempat
Pembakaran ban bekas ini dilakukan warga di jalan masuk ke kampung Agas guna menghalau ratusan personel gabungan yang akan merangsek ke lokasi. Sebagian warga memegang balok kayu dan melemparkan petasan ke arah petugas. (*)