Ilegal Fishing di Laut Anambas, Ini kata Lanal Tarempa

Tarempa, IsuKepri.com –  Ilegal fishing atau kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh negara tertentu atau kapal nelayan asing di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas bukanlah suatu hal baru, bahkan sudah menjadi rahasia umum di masyarakat Anambas, khususnya di Pulau Siantan, Tarempa.

Abdul Aziz, salah seorang pemuda asli Tarempa sangat menyayangkan kegiatan ilegal tersebut masih marak terjadi di laut Anambas. Tak hanya mengakibatkan kerugian yang besar bagi negara, menurut Aziz, fenomena ini juga mengancam kelestarian sumberdaya ikan dan laut.

“Jelas masyarakat Tarempa yang bekerja sebagai nelayan juga di rugikan, belum lagi rusaknya ekosistem laut akibat dari kegiatan ilegal fishing. Bagaimana Lanal Tarempa mengatasi masalah ini?” tanya Aziz pada diskusi kebangsaan dengan tema “Masyarakat Perbatasan, Garda Terdepan Penjaga NKRI” yang di gagas oleh Jaringan Pemuda Perbatasan (JPP) Kepri.

Menyikapi pertanyaan tersebut, Hadi Siswanto perwakilan dari Lanal Tarempa saat menjadi pemateri dalam diskusi kebangsaan mengaku pihaknya sudah melakukan patroli penjagaan di wilayah laut Anambas yang dianggap rawan akan aktifitas ilegal tersebut.

“Namun di sisi lain kemampuan pengawasan khususnya kapal patroli masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan untuk mengawasai daerah rawan yang luas dan terbuka,” jelas Hadi, Jumat (24/2).

Saat ini, lanjut Hadi menjawab, kapal patroli milik Indonesia tidak lebih dari angka 500 kapal, kemudian dari jumlah tersebut hanya 100 kapal yang bisa beroperasi. Inilah yang menjadi kendala dalam menjangkau dan menjaga wilayah laut Indonesia, khususnya Anambas dari ilegal fishing.

Meskipun dengan keterbatasan armada kapal yang dimiliki, menurut Hadi, Lanal Tarempa sudah berupaya maksimal dalam menjaga wilayah laut Anambas dari kapal nelayan asing.

“Di lapangan sering kami temukan kapal asing yang masuk ke perairan Anambas, namun ketika kami coba menghampirinya, mereka putar haluan meninggalkan wilayah laut kita.” jelas dia.

Fenomena “kucing-kucingan” antara petugas patroli dan kapal asing kerap kali terjadi di laut Anambas, Hadi menduga mereka memiliki alat canggih yang bisa mendeteksi keberadaan dan pergerakan kapal patroli.
Apalagi kapal nelayan asing hanya beroperasi tak jauh dari laut internasional yang bebas untuk dilalui semua kapal.

Dari pantauan isukepri.com di pelabuhan Lanal Tarempa, Minggu (26/2), sedikitnya ada 8 kapal nelayan asing berbendera Thailand dan Vietnam yang sudah diamankan Lanal Tarempa karena aktifitas ilegal fishing belum lama ini. Dari informasi yang diterima dari masyarakat Tarempa, beberapa waktu lalu Lanal sudah menenggelamkan beberapa kapal nelayan asing sesuai interuksi menteri Susi.

Redaksi

Read Previous

Wabup Anambas Ajak Stakeholder Beri Pemahaman Pancasila

Read Next

STISIPOL Raja Haji Akan Gelar Seminar Internasional