Sekjen Bawaslu RI Apresiasi Timsel Bawaslu Propinsi Kepri

JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) RI, Gunawan Suswantoro memberikan apresiasi atas kinerja tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, mulai dari tahapan hingga laporan akhir.

Gunawan saat menerima timsel  Bawaslu Kepri di Sekretariat Bawaslu RI Jalan Thamrin 14 Jakarta Pusat, Selasa (29/8) sekitar pukul 10.30 WIB bahkan meminta agar timsel berkenan untuk  menjadi timsel pada Juni 2018 guna merekrut dua orang lagi menjadi calon  anggota Bawaslu Kepri, berdasarkan UU No.17 Tahun 2017 tentang Pemilu sehingga menjadi lima orang.

“Tahapan-tahapan yang bapak ibu lakukan hingga laporan akhir seleksi, sangat luar biasa. Selain tidak menimbulkan gejolak, meskipun ada riak-riak kecil. Tapi laporan kerja yang disampaikan oleh  timsel  sangat profesional,” ungkap Gunawan.

Gunawan mengatakan, proses wawancara yang dilakukan timsel Bawaslu Kepri secara paralel itulah yang betul. Sebab ada timsel lain yang melakukan wawancara secara sendiri-sendiri. Artinya, satu orang timsel melakukan wawancara sendiri terhadap satu orang peserta secara terpisah.

“Yang betul itu seperti dilakukan timsel Bawaslu Kepri. Dilakukan secara paralel. Sehingga ada kesinambungan pertanyaan. Tapi kalau dilakukan satu orang timsel terhadap satu orang peserta, ini menjadi tidak sinkron dengan pertanyaan dari timsel lainnya. Wawancara  dividiokan juga merupakan sejarah baru bagi timsel bawaslu provinsi. Ini jadi kenangan ,” pungkas Gunawan.

Lanjut Gunawan, setelah terpilih menjadi tiga orang, selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil wawancara timsel Bawaslu Kepri melalui media youtube yang akan diunggah melalui website resmi Bawaslu RI.

“Kita siap back up timsel, kalau ada apa-apa. Yang jelas, timsel sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan. Jangan kuatir,” pesan Gunawan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Timsel Bawaslu Kepri, Riama Manurung bahwa pada tahap wawancara dilakukan secara paralel dan dividiokan sebagai dokumentasi. Ini dilakukan timsel, menurut Riama, agar dapat dipertanggungjawabkan. Meskipun divideokan, pada saat dilakukan wawancara, didalam ruangan hanya ada peserta, para timsel dan petugas yang mengambil vidio.

“Petugas sekretariat termasuk kepala sekretariat dilarang masuk saat wawancara berlangsung. Mereka ( tim sekretariat) boleh masuk saat sebelum dan sesudah wawancara dilakukan,” pungkas Riama dihadapan Sekjen Bawaslu RI.

Riama juga menyampaikan bahwa, selain memberikan laporan tahap awal hingga akhir perekrutan, juga dilampirkan tanggapan masyarakat tentang baik buruknya calon anggota bawaslu yang nantinya akan mengikuti tahapan berikutnya yakni Fit and Proper test dilakukan Bawaslu RI.

Sekretaris Timsel Bawaslu Kepri, Adji Suradji Muhammad mengatakan, proses penjaringan dan penyaringan terhadap calon anggota Bawaslu Kepri sudah sesuai harapan Bawaslu RI yang saat itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan saat memberikan materi bimtek terhadap timsel dari 25 provinsi di Denpasar, Bali pada Juli lalu yakni timsel bawaslu provinsi harus mampu mencari manusia setengah malaikat.

Suradji mengatakan, kondisi Kepri yang terdiri dari 96 persen merupakan lautan, namun tidak menjadi hambatan bagi timsel Bawaslu Kepri untuk melakukan sosialisasi. Dari 7 kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Natuna saja yang dilakukan sosialisasi melalui media elektronik. Karena cuaca pada saat itu tidak mendukungan sehingga timsel tidak bisa melakukan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Sosialisasi kita lakukan baik secara langsung dengan cara tatap muka yang dihadiri tokoh masyarakat, FKUB, yang digasilitasi oleh Kesbangpol setempat,” jelas Suradji.

Suradji juga memberikan masukan kepada Bawaslu RI melalui Sekjen bahwa ke depan perlu ada perbaikan-perbaikan seperti halnya surat pernyataan tidak pernah dipidana yang ada di panduan.  Sementara dalam petsyaratan, surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.

“Ini kami rasa penting, karena kabupaten yang ada di Kepri, belum semuanya memiliki Kantor Pengadilan Negeri sendiri. Seperti  Kabupaten Lingga, Pengadilan Negeri masih gabung di Kota Tanjungpinang. Itu salah satu contoh,” ungkap Suradji.

Suradji menjelaskan, sosialisasi dilakukan timsel Bawaslu Kepri dengan cara tatap muka maupun melalui media cetak dan online itu, agar masyarakat dapat mengetahui ada gawe besar dalam rangka mengawal demokrasi yang akuntabel, berintegritas.

“Kalau ada masalah selama proses rekrutmen berlangsung, saya pikir itu riak-riak kecil saja, tidak mengganggu konsentrasi kami sebagai timsel bawaslu Kepri,” tandas Suradji.

Penyerahan hasil tahapan dan hasil akhir seleksi yg dilakukan oleh Timsel juga didampingi oleh kepala sekretatiat Bawaslu Prop Kepri Dasnil,SH yang telah lebih dahulu memberikan apresiasinya kepada Timsel.
Selanjutnya Riama menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah kota dan kabupaten yang telah memberikan support kepada Timsel serta seluruh komponen yang ikut memperlancar seleksi dan meminta kepada seluruh masyarakat Kepri untuk terus aktif mengawal pelaksanaan demokrasi di Kepri.  (Adv/redaksi)

Redaksi

Read Previous

Zulkarnain : Cegah Radikalisme, Perlu Reformasi Sektor Keamanan

Read Next

Yusril : Dunia Harus Hentikan Kekejamam di Rohingya