Sosialisasi Regulasi Pemilu, KPU Kepri: Pemilu Tanggungjawab Bersama

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Said Sirajudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri dalam pelaksanaan Sosialsasi Regulasi Pemilu di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (26/10) mengatakan bahwasannya pemilihan umum bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu, melainkan menjadi tanggungjawab semua masyarakat.

“Karena tanpa ada peran dari masyarakat pemilu tidak akan sukses. Partisipasi pemilih, pengawasan pemilu dan disegala tahapan pemilu membutuhkan peran aktif masyarakat,” kata Said saat memberikan sambutan.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat perlu mengetahui semua ketentuan, regulasi, peraturan KPU dan Peraturan perundang-undangan lainnya.

“Sosialisasi regulasi sangat perlu KPU sampaikan kepada masyarakat. Apa lagi pemilu tahun 2019 yang akan datang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan disejalankan dengan pemilihan anggota legislatif di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” terang Said didepan peserta sosialisasi yang berasal dari BEM di Perguruan Tinggi di Tanjungpinang serta Organisasi Mahasiswa/Kepemudaan dan LSM.

Sosialisai regulasi pemilu yang disampaikan terkait dengan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang baru disahkan pada Agustus 2017 lalu. “UU No. 7 tahun 2017 ini merupakan gabungan dari UU pemilu sebelumnya yang akan menghadirkan tatanan hukum dan tata kelola pemilu yang berkualitas,” lanjut dia.

Perlu diketahui, dalam kegiatan sosialsasi ini hadir sebagai narasumber yang menyampaikan materi kepada peserta, yakni Arison, Anggota KPU Kepri yang menyampaikan tentang tahapan pemilu, Marsudi, Anggota KPU Kepri yang menyampaikan mengenai Pendaftaran, Verivikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu, dan ditutup oleh penyampaian dari Idris, anggota Bawaslu Kepri yang menyampaikan tentang Mekanisme Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Editor: Masirwan

Redaksi

Read Previous

KUSUMA Kepri Akan Salurkan Rp 20,7juta Bantuan Untuk Nur Fatiha

Read Next

Suprapto: Kemajuan Pembangunan Daerah Tergantung Kiprah Pemuda