Beredar Spanduk, Bersihkan Perusahaan Tambang Penunggak Pajak di Bintan

Bintan, IsuKepri.Com – Beredar beberapa spanduk di Bintan dan Tanjungpinang, terkait himbauan kepada pemerintah untuk membersihkan perusahaan yang masih menunggak pajak tambang. Dari penelusuran awak media, ada beberapa perusahaan tambang yang masih belum menyelesaikan tunggakan pajak, salah satunya adalah PT. Gandasari Resourcement milik Haryadi alias Acok, sebagaimana diberitakan melalui batamtoday.com (http://m.batamtoday.com/berita-84237-Ogah-Bayar-Pajak-Ratusan-Miliar,-PT-Gandasari-Cuekin-Putusan-MA.html).

PT. Gandasari Resourcement dikabarkan belum membayar ganti rugi dan pajak sebesar Rp 132 milyar lebih kepada PT. Lobindo Nusa Persada serta Pemerintah Kabupaten Bintan, padahal Amaning diajukan Kuasa Hukum PT Labindo dan dilaksanakan Panitera Eksekusi PN.Tanjungpinang atas Putusan Perdata Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) Nomor : 2961/PDK/PDT./2015 lalu, yang amarnya menolak gugatan PT.Gandasari dan mengabulkan balik (Rekonvensi) PT.Labindo.

Kuasa hukum PT. Lobindo, Yonfredy alias Anton, Jakobus SH dalam keterangan di media online Batamtoday.com mengatakan akan mengajukan penetapan objek sekaligus sita eksekusi atas barang dan harta benda, milik PT.Gandasari.

“Atas tidak adanya respon dari PT.Gandasari terhadap amaning PN ini terkait kewajiban pembayaran pajak royalty, DHE dan PBB, serta dana reklamasi atau Jaminan Pelestariaan Lingkunngan dan CSR, dan kewajibanya ke PT.Labindo, kami akan mengajukan jita ekesekusi atas harta dan aset PT Gandasari melalui PN.Tanjungpinang,” sebut Jakobus.

Salah satu tokoh pemuda Tanjungpinang, Muhammad Khadafi mengatakan bahwa tambang adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, oleh karenanya pengelolaan tambang tidak boleh serakah.

“Tentu kami sebagai masyarakat, berharap kepada para pengusaha tambang untuk memenuhi kewajibannya, agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan,” katanya.

Sudah sangat banyak pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari tambang, yang pada akhirnya merugikan masyarakat. (*)

 

Redaksi

Read Previous

Gerilya AHY, PD: Saatnya Indonesia Dipimpin Leader Muda

Read Next

Dewi Kumalasari Didaulat Tutup Tournament APPPI Cup 1 Bintan