Panwaslu Tanjungpinang Sebut Masa Kampanye Rawan akan Pelanggaran

IsuKepri.com, Tanjungpinang – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kota Tanjungpinang, Mariamah mengatakan bahwa masa kampanye merupakan tahapan pilwako yang sangat rawan akan pelanggaran. Hal ini disampaikan Mariamah saat menghadiri dialog jelang pilkada di Arsip Perpustakaan Tepilaut, Sabtu (27/1).

“Tahapan pada pilwako Tanjungpinang yang paling berpotensi akan adanya konflik dan pelanggaran adalah pada saat tahapan kampanye yang akan dimulai pada bulan Februari hingga Juni mendatang,” jelasnya dihadapan peserta dialog yang bertemakan “Pilkada Damai Wujud Kedewasaan Demokrasi Pancasila” yang diselenggarakan LSKP2K.

Melihat potensi konflik tersebut, Mariamah menghimbau kepada semua lapisan masyarakat Tanjungpinang untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya kampanye.

“Kampanye yang kurang lebih berlangsung selama 4 bulan lamanya harus diikuti oleh pengawasan semua pihak termasuk masyarakat Tanjungpinang sendiri. Jika dilapangan terjadi pelanggaran, maka foto dan segera laporkan kepada kami di Panwaslu,” jelas dia.

Sementara itu, Martunas, Redaksi Pelaksana Koran TanjungpinangPOS juga memastikan media cetak harian TanjungpinangPOS akan ikut dalam mengawasi pelaksanaan pilwako dari tahapan awal hingga selesai.

Dalam pemberitaan seputar pilwako Tanjungpinang, dirinya juga memastikan akan menerbitkan berita-berita yang berimbang dan tidak memihak ke pasangan calon manapun.

“Media itu dimana-mana, namun dalam pemberitaannya media tidak boleh memihak, harus berimbang. Jika calon A kami beritakan, maka kami juga harus memberitakan apa yang dilakukan calon atau pendukung dari B,” tegasnya.

Kegiatan dialog jelang pilwako ini dihadiri kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMA selaku pemilih pemula dalam pilwako mendatang. Hadir juga narasumber dari KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria; Sekretaris Kesbangpol, Arlius; dan Akademisi Stisipol Raja Haji, Suyito.

Editor: Masirwan

Redaksi

Read Previous

KPU Minta Pelajar Usia 17 Tahun Daftarkan Diri ke Kelurahan

Read Next

BEM Politeknik Negeri Batam Gelar Seminar Kebangsaan