Reflekasi Pergerakan Pemudi Kepri

OLEH: SHARIYANI
(KETUA PW IPPNU KERPI)

Perempuan dalam sudut pandang agama memiliki kesamaan makna, dan hak. Islam misalnya, memandang perempuan sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Hal ini banyak tertuang dalam Al-Qur’an contohnya dalam Surah Al-Imran ayat 195. Agama Kristen juga memiliki pandangan yang sama, dalam Al-Kitab Efesus 5:25 menyatakan bahwa, Laki-laki harus menyayangi perempuan seperti Tuhan Mengasihi Jema’at-Nya. Status dan peran perempuan dalam ajaran Buddha juga demikian, dalam kitab Majjhima Nikaya status laki-laki dan perempuan sama-sama manusia yang tinggi, rendah, lemah, dan kuatnya ditentukan perilakunya masing-masing bukan dari jenis kelaminnya.

Dewasa ini perempuan dalam perkembangannya mengalami signifikan yang dahulunya sempat mendapat diskriminasi. Munculnya Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret adalah salah satu tanda bukti bahwa perempuan-perempuan dunia sempat berjuang dari diskriminasi. Gerakan yang lahir di Amerika ini berawal dari adanya diskriminasi hak kerja yang dialami oleh sekitar 15 ribu perempuan Amerika pada tahun 1857. Pada saat itu 15 ribu perempuan-perempuan tersebut melakukan demo besar-besaran sebab mendapatkan perilaku yang tidak manusiawi dan upah gaji yang sangat rendah. Dengan lika-liku sejarah yang ada, akhirnya pada tahun 1978 PBB mulai ikut menetapkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional guna mendukung kesamaan hak untuk perempuan, oleh sebab itu di Indonesia sampai hari ini juga turut diperingati dengan berbagai kegiatan.

Di Provinsi Kepulauan Riau Peringatan Hari Perempuan Internasional beberapa tahun belakangan diperingati juga dengan berbagai macam kegiatan. Mulai dari berbagai diskusi dilakukan dengan mengangkat tema perempuan. Kemudian kampanye-kampanye online terkait perempuan pun digelar, misalnya kampanye Perempuan Berani Membuat Perubahan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2016 lalu. Kemudian di Tahun 2017 tepatnya pada tanggal 8 Maret juga dilakukan kegiatan Ziarah ke Salah Satu makam Tokoh Perempuan Kepri yakni Ibu Hj.Rekaveny oleh perwakilan organisasi perempuan Kepri yang meyakini bahwa Almarhumah adalah salah satu tokoh perempuan Kepri yang semasa hidupnya telah memberi dedikasi penuh terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Lalu pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah Perempuan-Perempuan di Kepri hari ini benar-benar telah melakukan pergerakan yang signifikan demi kemajuan Kepri?

DILEMATIKA PERGERAKAN PEMUDI KEPRI
Pemudi adalah pasangan kata dari pemuda yang merupakan panggilan bagi perempuan-perempuan yang masih muda. Ukuran seseorang dianggap sebagai seorang pemudi atau pemuda dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan adalah seseorang yang berumur 16-30 tahun. Kata Pemudi juga secara legal dijadikan salah satu judul lagu kemerdakaan karangan Alfred Simanjuntak yakni Bangun Pemudi Pemuda, makna lagu ini sejatinya adalah membangun semangat Pemudi atau perempuan-perempuan Indonesia pada waktu itu untuk ikut merebut kemerdekaan dan selanjutnya turut aktif membangun Indonesia.

Dewasa ini pemudi atau pemuda secara alamiah berhimpun dalam wadah organisasi yang diamini oleh Negara dengan sebutan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). OKP ini tumbuh subur dengan tingkatan-tingkatannya. Mulai dari Pengurus Pusat kemudian ada di tingkat Daerah mulai dari Provinsi bahkan sampai ke tingkat Kecamatan. OKP Indonesia terdiri dari berbagai ideologi  agama, nasionalis  bahkan gabungan. Contohnya ialah KNPI, PMII, HMI, GMNI, KAMMI, GMKI, IMM, GP Ansor, Pemuda Pancasila, dan lain lain. Di Provinsi Kepulauan Riau OKP yang ada secara nasional tersebut juga ada dan berkembang, namun sayangnya masih didominasi oleh laki-laki. Padahal ada bidang atau banom khusus didalam organisasi tersebut yang isinya semua perempuan, misal Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KNPI, KOPRI (Korps Perempuan PMII), KOHATI (Korps HMI Wati), Srikandi PP, IMMAWATI, dan lain-lain. Pertanyaan yang mendasar kenapa pemudi-pemudi Kepri sampai hari ini kurang melakukan pergerakan dengan wadah yang sudah ada?

Dalam diskusi akar rumput oleh beberapa aktivis Kepri, fenomena ini cukup menjadi bahan diskusi yang menarik. Muncul sebuah ungkapan yang secara tidak langsung menyampaikan bahwa adanya perempuan didalam organisasi kepemudaan yang ada di Kepri hanya sebatas sebagai pemenuhan syarat atau sebuah upaya melarikan stigma bahwa organisasi yang bersangkutan hanya didominasi oleh laki-laki. Pada akhirnya Pemudi-pemudi yang ada hanya muncul saat event-event besar, sebatas ceremonial, namun belum tampak dalam upaya advokasi masalah terkait perempuan, tidak pernah ada pertemuan-pertemuan khusus dalam pembahasan pergerakan pemudi Kepri, dan hal hal lain yang membangun semangat perempuan-perempuan Kepri untuk terus bergerak.

TANTANGAN DAN PELUANG PEMUDI KEPRI
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau Ibu Misni, SKM,M.Si menyampaikan kasus kekerasan perempuan dan anak cukup signifikan di Kepulauan Riau. Pada tahun 2014 terdapat 363 kasus, kemudian pada tahun 2015 naik menjadi 585 kasus. Jumlah kasus kekerasan pada 2016 menurun di angka 225 kasus. Namun kembali naik pada September 2017 dengan jumlah kasus mencapai 239 kasus, keseluruhan korbannya adalah perempuan dan anak. Dari data ini jelas menggambarkan adanya dinamika yang cukup besar terhadap masalah perempuan di Kepri. Hal ini mernjadi tantangan yang sangat tepat bagi Pemudi Kepri untuk sama-sama ikut terlibat membantu pemerintah atau bergerak secara sosial untuk turun langsung menyelesaikan masalah perempuan yang ada di Kepri. Masih banyak lagi isu-isu yang cukup menarik untuk dibahas, perlu adanya pertemuan khusus dari pemudi-pemudi Kepri untuk bersama-sama memetakan isu apa saja untuk diperjuangkan bersama-sama.

Jumlah Masyarakat KEPRI menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) Tahun 2015 ialah sebesar 1.968.313 jiwa dengan jumlah Laki-Laki sebesar 1.006.167 jiwa atau 51,1 % dan perempuan 962.146 jiwa atau 48,9 % . Perbedaan jumlah laki-laki dengan perempuan hanya berkisar 44.021 jiwa artinya hanya berbeda 2,2 %. Kesimpulannya jumlah perempuan dengan laki-laki di Kepri hampir setara. Artinya peluang Pemudi-Pemudi Kepri untuk terlibat aktif membangun Kepri sangat besar sekali. Permasalahannya hanya pada niat dan kesungguhan bagaimana Pemudi-Pemudi Kepri hari ini ingin menyisihkan waktu dan pikirannya. Semoga dengan peringatan hari perempuan internasional ini Pemudi-Pemudi Kepri kembali tergerak untuk bergegas dengan Organisasi masing-masing atau bergerak bersama-sama bahu membahu untuk membangun Kepri lebih baik. *SY

Redaksi

Read Previous

JPP Kepri : Masyarakat Perbatasan Garda Depan NKRI

Read Next

Islam, Radikalisme dan Kebebasan