Bulan Ramadhan, SATPOL-PP Lingga Gelar Razia Pekat

Lingga, IsuKepri.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1439 H. Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP, baca) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT, baca) diwilayah kecamatan Singkep, Kamis malam (23/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia ini dilakukan bersama-sama jajaran Satreskrim Polres Lingga yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko SE. MH. Sejumlah tempat permainan dan pusat hiburan malam seperti Bilyar serta tempat umum lainnya yang dianggap rawan menjadi target operasi razia pekat ini.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala SATPOL-PP Lingga Said Rudifalo, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Febri Taupik menuturkan bahwa razia pekat yang mereka gelar merupakan bentuk tindaklanjut dari surat edaran Bupati Lingga No.005/kesra/0732 tentang himbauan bulan suci RAMADHAN tahun 1439 h / 2018 M.

“Kegiatan razia ini dalam rangka menindaklanjuti Surat edaran Bupati Lingga Perihal Himbauan Bulan Suci Ramadhan bahwa Selama Bulan Suci Ramadhan 1439H/2018 M para pemilik hiburan umum seperti karoke cafe dan bola bilyard harus tutup selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga rasa aman, nyaman dan tenteram di masyarakat sehingga pelaksanan Ibadah Puasa Ramadhan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar” terang Taupik.

Kegiatan patroli dan razia serupa, lanjut Taupik, kerap dilaksanakan dan selalu melibatkan aparat penegak hukum Polres Lingga dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.

“Dalam razia ini kita berhasil mengamankan 18 orang yang terdiri dari 15 pria dan 3 orang wanita yang diduga sebagai PSK. Untuk selanjutnya kita akan lakukan pendataan dan pembinaan terlebih dahulu,” tutup dia diakhir razia. (*)

Redaksi

Read Previous

Ini Larangan dan Sanksi Bagi PNS yang Terlibat Politik Praktis

Read Next

Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri Umumkan Hasil Tertulis dan Psikologi