Radikalisme dan Terorisme Merusak Perdamaian

Paham radikalme dan terorisme bisa menggerus citra Islam sebagai agama pembawa kedamaian dan pembawa rahmat, rahmatan lil alamanin. Membentengi diri dan meluruskan paham negatif tersebut, kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Sina (Ibsi) Batam menggelar seminar keagamaan di Hotel PIH Batam Centre, Selasa, 29 Mei 2018.

Seminar bertema Toleransi di Tengah Gempuran Globalisasi dan Radikalisasi Atas Nama Agama yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya dari Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnaen Umar, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam Muhammad Santoso, Ketua Persatuan Mubaligh Batam (PMB) Maryono, dan Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Batam Bima Sakti.

Dalam pemaparannya, Zulkarnaen Umar menyampaikan bahwa Satgas Antiteror telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikal dan teroris di masyarakat. Yakni dengan terus mengingatkan perangkat RT/RW untuk mendeteksi gerakan teroris dan radikalisme di lingkungan masing-masing.

Kita juga memantapkan organisasi, bagaimana organisasi-organisasi moderat dibentengi, katanya.

Menurut Zulkarnaen, kelompok-kelompok radikal biasanya enggan bersosialisasi di masyarakat, anti sosial, dan suka membidahkan ajaran yang dilakukan umat Islam di luar kelompoknya. Mereka juga suka mengkafirkan seseorang dan menghasut orang lain untuk memerangi orang-orang kafir.

Padahal, jelas Zulkarnaen, ada dua golongan kafir dalam Islam. Yakni kafir harbi yang wajib diperangi karena melakukan permusuhan dengan Islam dan kafir zimmi yang hidup berdampingan di tengah masyarakat Islam secara damai dan aman.

Kita, para ulama mengkategorikan kafir di Indonesia sebagai kafir zimmi, jelasnya.

Sementara Santoso menegaskan bahwa radikalisme jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Karena memaksakan perubahan di masyarakat yang disertai dengan kekerasan.

Maryono menuturkan, akar radikalisme dan terorisme di masyarakat adalah masalah keadilan dan kemiskinan. Dia juga mengingatkan kalangan mahasiswa dan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi tentang aksi-aksi terorisme, seperti yang baru-baru ini terjadi di Surabaya.

Jangan mudah menafsirkan yang macam-macam di medsos (media sosial). Hati-hati dengan mulut dan tangan, sekarang ada undang-undang ITE, salah-salah bisa masuk penjara, katanya.

Sumber : BatamEkbiz

Redaksi

Read Previous

Peringati Harkitnas, BEM STT Ibnu Sina Ajak Perangi Radikalisme

Read Next

Timsel Bawaslu Kepri Umumkan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara