Jaya PKL Bintan, Koperasi Para Pedagang di Pasar Bintan Timur

Bintan, Isukepri.com – Koperasi Jaya PKL Bintan merupakan koperasi yang mengelola dan mengayomi para pedagang kaki lima serta pasar di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Koperasi ini didirikan oleh Usman dan beberapa pengurus lainnya pada tahun 2011 silam dengan kategori simpan pinjam, pengelolaan zakat, dan pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pasar khususnya Pasar Baru Barek Motor, Kijang-Bintan. Keberadaan kantor Koperasi PKL Bintan ini berada di pasar baru Barek Motor RT 002 RW 08

“Awal berdirinya koperasi ini, aset kami sekitar 68 juta dan setelah berjalan alhamdulillah omset yang kami dapatkan ditahun pertama sebesar 3 juta rupiah, karena anggota koperasi masih sedikit,” jelas Usman, pria kelahiran Belitung, 15 Desember 1965 tersebut.

Saat ini, kata Usman, jumlah pedagang yang menjadi anggota dari koperasi Jaya PKL Bintan sebanyak 79 orang yang terdiri dari pedaganang kaki lima, pedagang sayuran, pedagang ikan, dan pedagang lainnya yang beroperasi di Pasar Barek Motor dan Pasar Inpres.

Sejak berdiri, koperasi Jaya PKL Bintan sudah banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun dari kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Tentunya hal ini sangat membantu dalam mengembangkan dan meningkatkan omset koperasi.

“Tahun 2012 kami mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam bentuk pembangunan 24 kios ukuran 3mx4m yang kini kami sewakan. Kemudian di tahun 2014 pemerintah daerah Kabupaten Bintan juga memberikan bantuan berbentuk kanopi dengan ukuran 10mx20m,” terang Usman lagi.

Kemudian di tahun 2016, lanjut Usman selaku ketua Koperasi, dirinya mencoba mengembangkan koperasi ini dengan menjalin kerjasama dengan BUMD melalui PT. Bintan Inti Sukses (PT.BIS) dalam pengelolaan Pasar Barek Motor dan Pasar Inpres Kijang. Pengelolaan Pasar ini diberikan kepada Koperasi Jaya PKL Bintan dengan syarat dan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tadi.

“Jadi Pasar Barek Motor dan Pasar Inpres yang semula dikelola oleh BUMD melalui PT. BIS, pada tahun 2016 kami ambil alih dengan perjanjian yang kami sepakati bersama. Adapun jumlah keseluruhan lapak dan kios di kedua pasar tersebut adalah 322 buah,” jelas Usman di Kantor Koperasi Jaya PKL Bintan.

Kerusakan dan keluhan yang dirasakan oleh anggota koperasi dan pedagang merupakan tanggung jawab dari pihak koperasi Jaya PKL Bintan. Pedagang dan anggota koperasi yang menggunakan fasilitas pasar pun berkewajiban membayar uang sewa sebesar 200ribu per bulannya, harga sewa ini sudah termasuk dengan penggunaan listrik dan air.

“Mereka (anggota koperasi dan pedagang) hanya kami kenakan tarif sewa sebesar 200ribu sudah termasuk dengan penggunaan air dan listriknya. Tak itu saja, semua kerusakan dan keluhan dari mereka semua menjadi tanggungjawab kami sebagai pengelola, mereka cukup lapor dan sampaikan ke kami, kami akan segera menindaklanjuti apa yang mereka sampaikan,” kata Usman tegas.

Usman menerangkan bahwa pedagang yang berkeinginan menjadi anggota koperasi diharuskan membayar simpanan pokok sebesar 200ribu dan simpanan wajibnya sebesar 20ribu per bulannya. Kemudian diakhir tahun anggota koperasi berhak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) dari keuntungan bersih koperasi sebesar 40%.

Menurut Usman kedepan dirinya dan jajarannya di Koperasi Jaya PKL Bintan akan terus melakukan pengembangan koperasi seperti usaha pendistribusian barang ke pulau-pulau terdekat serta menambah unit usaha untuk para petani dan nelayan khususnya di Kecamatan bintan Timur. Dalam pengelolaan koperasi, Usman mengaku sudah memperkerjakan sebanyak 6 orang karyawan yang memiliki tugas masing-masing.

“Harapan kami sebagai pengelola, kami ingin mempertahankan serta meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasi. Kemudian kami juga berharap kepada pemerintah daerah sudi melakukan kegiatan atau even dengan mengunakan tempat dan fasilitas yang kami miliki, dengan harapan bisa mendongkrak kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota dan pedagang kami,” tutupnya. (*)

suprapto

Read Previous

Pengelola Koperasi Wanita (Kopwan) Kepri Dibekali Pelatihan Perkoperasian

Read Next

RM. Mega Bintan, Rajanya Soup