Bangunan di Row Jalan, Pemerintah Harus Tegas
BATAM, IsuKepri.Com — Pemerintah Kota Batam, melalui institusi terkait harus tegas dalam menindak adanya bangunan diduga ilegal yang tidak sesuai ketentuan. Terutama untuk bangunan diatas jalan row 30 meter yang dapat mengganggu aktifitas lalu lintas…