Kenaikan UMK Batam Tidak Berefek Karena Diikuti dengan Kenaikan Tarif Listrik

Batam, Isukepri.com – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam sebesar 8,71% dari angka semula pada tahun 2017 sebesar Rp.3.241.125 kemudian naik menjadi Rp.3.523.427 pada tahun 2018 tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap membaiknya daya beli…