Dilarang Meliput, Besok 150 Wartawan Akan Berunjuk Rasa

Batam, IsuKepri.com – Puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang diundang untuk melakukan peliputan Upacara Pembaretan Menteri Pehubungan dan Gelar Pasukan UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Pelabuhan Batam,tidak diperbolehkan masuk.

Afrizal Tanjung dari Kantor Pelabuhan Batam mengatakan hanya menjalankan perintah. “Perintah ke kita hanya yang punya ID dari panitia yang boleh masuk,” kata Afrizal.

Mendapat jawaban seperti itu, wartawan tidak terima karena telah menerima undangan melalui pesan singkat dari panitia empat hari sebelumnya tapi tidak ada diberikan ID.

Dari kejadian tersebut, forum jurnalis Batam melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Kapolresta Barelang. Aksi unjuk rasa akan berlangsung di Markas Komando Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai di Batu Ampar, Senin (18/10) besok. Aksi akan berlangsung dari pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 150 pewarta akan mengikuti aksi yang bertujuan menyampaikan kekecewaan jurnalis terhadap sikap arogansi petugas KPLP Batam, dan keteledoran pihak Kemenhub yang membiarkan undangan dilarang masuk.

Dalam aksi tersebut, wartawan menuntut kepada pihak humas Kemenhub beserta KPLP Batam untuk secara resmi melalui media, sebelum dilaporkan secara hukum atas pelanggaran Undang – Undang Pers nomor 40 tahun 1999.(*)

Sutiadi Martono

Read Previous

Perluas Usaha, Mamma Otak-otak Buka Resto Seafood

Read Next

Ariyani Sukses Usaha Kue Deram-Deram Camilan Khas Kerajaan Melayu