Didi Suryadi : Penimbunan Solar Adalah Dosa Besar

Batam, Isukepri.com – Penimbunan BBM adalah tindakan tercela yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini diungkapkan oleh KH. Didi Suryadi, Dewan Suro Ikatan Persaudaraan Mubaligh Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (11/10).

” Penimbunan solar merupakan perbuatan dosa besar, karena akan berimbas pada aspek kehidupan masyarakat lainnya. Tindakan ini juga akan dapat menelantarkan dan menyengsarakan rakyat,” ujar KH. Didi Suryadi.

Kejadian penimbunan Solar yang terjadi di beberapa wilayah di Kepri, ternyata menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat. Sebelumnya Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Yotje Mende memperkirakan kerugian negara akibat dugaan penimbunan bahan bakar jenis solar oleh PT Gandasari di lahan tambang Sei Nam, Kijang, Kabupaten Bintan, mencapai Rp10 miliar.

Didi Suryadi juga mengapresiasi pihak Kepolisian yang dengan sigap mengambil alih kasus pengusutan penimbunan Solar tersebut.

” Pihak Kepolisian harus dapat segera memutus mata rantai mafia penimbunan Solar di Bintan. Kita juga harus mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kapolda dengan mengambil alih kasus ini, tentunya harapan masyarakat sangat besar kepada Kapolda Kepri, ” ujarnya.

Didi juga menambahkan bahwa harus ada sanksi yang menimbulkan efek jera kepada pelaku penimbunan. (Slk)

suprapto

Read Previous

Novi Armytha : Pernah Ikut Pasukan Khusus

Read Next

Team Kewirausahaan Umrah Juara II Tingkat Nasional